Elvira J Saraswati
Widya C Andini
Landhyta Swastika RP
Nur Fatimah A
Thalita N
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah “Analisis Praktik Humas di Instansi Pemerintah dan Swasta”. Adapun tujuan penulisan menyusun makalah ini adalah :
- Sebagai Media pengukuran inovasi dan daya fikir kami terhadap penerapan mata kuliah pengantar Ilmu Humas yang telah kami pelajari di kelas.
- Menyelesaikan salah satu tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Humas.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, Kritik dan saran dari pembaca selalu penulis harapkan. Terimakasih atas kesempatan dan ilmu yang telah diberikan oleh tim dosen Pengantar Ilmu Humas, sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan keluarga Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad. .
Jatinangor, 23 April 2012
Penulis
Bab 1
Pendahuluan
- Latar belakang
Ilmu humas adalah illmu yang berupaya untuk membangun dan membuat citra perusahaan di masyarakat untuk medapatkan simpati. Kegiatan PR dilakukan berdasarkan konsep, kode etik dan fakta lapangan. Kegiatan PR adalah sebagai mediator, yang menjembati perusahaan dengan masyarakat.
Saat ini bidang keilmuan PR berkembang pesat sesuai perkembangan zaman dan atas dasar kebutuhan perusahaan. PR merupakan sebuah profesi yang memiliki konsep, kode etik dan lisensi. Karena sifatnya yang bertindak berdasarkan fakta, maka aka nada PR yang menjalankan tugasnya tidak berdasarkan konsep, dank ode etik PR.
Dalam makalah ini, kami akan membahas hasil kunjungan dan analisis kami terhadap dua instansi, yaitu instansi Pemerintah dan Instansi Swasta. Kunjungan dan analisis kami akan memberikan gambaran seputar dunia PR di kehidupan nyata serta memberikan pembelajaran bagi kami tentang dunia PR. Hasil analisis ini juga akan menggambarkan kegiatan PR di pemerintahan dan swasta.
- Tujuan
- Memperdalam pengetahuan tentang dunia PR
- Mengetahui praktik PR dilapangan
- Menbandingkan PR di Instansi Pemerintah dan Swasta apakah sudah berjalan seperti dalam teori/ yang telah dipelajari.
- Menjelaskan kegiatan-kegiatan PR di dunia kerja.
- Menganalisis dan mengevalusi kegiatan PR yang sudah/ belum sesuai dengan kode etik, teori dasar PR.
- Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka makalah ini akan menjawab pertanyaan di bawah ini:
- Dimanakah posisi PR di instansi tersebut?
- Apa saja kegiatan PR di instansi tersebut? Apakah sudah sesuai dengan fungsi PR?
- Apakah PR instansi tersebut, menerapkan kode etik PR? Jika tidak, landasan apa yang digunakan oleh PR instansi tersebut?
- Bagaimanakah peran PR di Instansi tersebut?
- Program CSR apa sajakah yang pernah/sedang dilakukan oleh instansi tersebut?
- Program MPR apasajakah yang pernah/sedang dilakukan oleh instansi tersebut?
- Masalah apa saja yang pernah dihadapi oleh PR instansi tersebut, baik dengan pemerintah ataupun dengan masyarakat?
- Pada saat menghadapi masalah, apakah PR instansi tersebut menggunakan prose PR dalam penyelesaiannya?
- Bagaimanakah latar belakang dari pegawai PR di instansi tersebut? Jika tidak, apakah ada pelatihan khusus bagi mereka yang bukan berlatar belakang dari ilmu komunikasi?
- Apakah kedua instansi ini mengikuti salah satu organisasi/persatuan humas dengan instansi lain?
Bab II
Kajian kepustakaan.
- a. Landasan Teori
– Pengertian Humas
Scott M. Cutlip, Aleen H. Center dan Glen M. Broom
Public relationship is the management fuction which evaluate public attitudes, identifies and procedures of an individual or an organization with the public interest, and plans and executes a program of action to earn public understanding an acceptances.
PR adalah fungsi manajemen yang menilai sikap-sikap public, mengidentifikasi kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur daari individu atau organisasi atas dasar kepentingan public fan melaksanakan rencana kerja untuk memperoleh pengertian dan pengakuan publik.
J. C. Seidel
PR adalah proses kontinu dari usaha-usaha manajemen untuk memperoleh goodwill (itikad baik) dan pengertian dari pelanggan, pegawai, dan public yang lebih luas; ke dalam mengadakan analisis, sedangkan ke luar memberikan pernyataan-pernyataan.
– Proses PR , Teori Cutlip, Center dan Broom
– Kode Etik PR
Praktisi Humas memiliki etika atau kode etik yang harus ditaati, meliputi :
- Code of conduct, etika perilaku sehari-hari tentang integritas pribadi, klien, dan majikan media dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesi.
- Code of profession, etika dalam melaksanakantugas/profesi humas
- Code of publication, etika dalam kegiatan proses dan teknik publikasi
- Code of enterprise, menyangkut aspek peraturan pemerintah seperti perizinan dan usaha, hak cipta, merk, dll.
– Lisensi PR, menurut Edward L. Bernays
- Harus menempuh ujian yang diberikan Pemerintah
- Harus memiliki pendidikan PR setingkat program master/ magister meskipun pendidikan yang tidak harus dari bidang PR dengan mengikuti pelatihan PR.
– Kompetensi PR, menurut Edward L. Bernays
- Indikator Kompetensi Utama : Ability to Communicate, Ability to organize, Ability to get on with people, Personal Integrity, Imagination
- Kompetensi Umum : Asking, telling, Listenig dan Understanding
- Indikator Kompetensi Khusus : teknologi Komunikasi, House Juornal, Press Realase, Press Relations, dan Spesial Event.
– Ruang Lingkup pekerjaan PR, menurut Marissan (2006)
- Publisitas
Bentuk Publisitas : News Realease, Pengumuman, Bylined Article, Agenda Kegiatan, Iklan donasi, Filler dll.
- Pemasaran
- PR Coorporate
- PR Marketing
- Public Affairs
Government Relations
Public Affairs
Community Relations
- Manajemen isu
Dua tindakan manajemen isu
- Identifikasi awal terhadap isu yang memiliki potensi merugikan organisasi atau perusahaan.
- Memnerikan tanggapan terhadap isu untuk meminimalisir konsekuensi dari munculnya isu.
BAB III
OBJEK PENELITIAN
A. Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki tingkat heterogenitas yang cukup kompleks, baik dari segi suku, agama, ras, golongan maupun bahasa. Heterogenitas ini menjadi salah satu tantangan dalam membangun tata kehidupan yang harmonis untuk mendukung keberlangsungan pembangunan baik daerah maupun nasional. Dengan penduduk sekitar 43.705.443 orang, Jawa Barat memiliki komposisi pemeluk agama sekitar 93,50% Muslim; 1,12% Katolik; 4,59% Protestan; 0,28% Hindu dan 0,51 % Budha.
Pembangunan bidang agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian Agama yang diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang rukun, tentram, damai, dan sejahtera. Pembangunan dalam bidang agama difokuskan pada beberapa hal diantaranya peningkatan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan keagamaan.
Seiring dengan peralihan serta pelimpahan sebagian kekuasaan pusat dan daerah sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, peran dan fungsi Kementerian Agama, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat sangatlah strategis untuk memantapkan peran dan kedudukan agama dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jawa Barat serta pembangunan nasional.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat adalah salah satu instansi vertikal Kementerian Agama RI yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama, sebagaimana ditetapkan pada KMA. 373 Th. 2002 pasal 1. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Wilayah sebagai pejabat eselon II. Struktur organisasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat terdiri atas 1 pejabat eselon II yang diduduki oleh seorang Kepala Kantor Wilayah, 10 pejabat eselon III yang terdiri atas 1 Kepala Bagian Tata Usaha, 5 Kepala Bidang dan 4 Kepala Pembimbingan Masyarakat dan 30 pejabat eselon IV yang terdiri atas 5 Kepala Subbagian dan 25 Kepala Seksi. Berikut ini struktur organisasi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat:
Sumber: http://jabar.kemenag.go.id
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat memiliki Kantor Kementerian Agama yang meliputi dan berada di 26 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 26 pejabat eselon III yang diduduki oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota, 782 eselon IV yang masing-masing diduduki oleh Kasubbag TU, Kepala Seksi, dan Kepala KUA serta 203 eselon V di lingkungan Madrasah. KUA berjumlah 616 KUA Kecamatan, MAN berjumlah 77 Madrasah, MTsN berjumlah 159 Madrasah, serta MIN berjumlah 91 Madrasah.
Dalam proses analisis yang dilakukan penulis pada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, dilakukan sebuah wawancara dengan Kepala Subbagian Hukmas dan KUB (Hukum, Humas, dan Kerukunan Umat Beragama) Drs. H.E. Nadzier Wiriadinata. Pekerjaannya sebagai seorang Kasubag Hukmas dan KUB tidak membuatnya berarti berlatar belakang sebagai sarjana ilmu komunikasi. Ia adalah seorang lulusan Gontor, sebuah pesantren. Namun ia mengaku bahwa dirinya memang dibesarkan di dunia jurnalistik, mengingat kegemarannya menulis dan penguasaan bahasa asingnya, oleh karena itu ia tidak terlalu mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasubag Hukmas dan KUB.
B. PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) merupakan perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia, oleh karena itu PT Telkom, Tbk tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan statusnya sebagai perusahaan milik negara yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham, pemegang saham terbesar perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya dikuasai oleh publik. Saham perusahaan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), New York Stock Exchange (NYSE), London Stock Exchange (LSE) dan Public Offering without Listing (POWL) di Jepang. Berikut ini adalah struktur kelompok usaha Telkom:
Sumber: http://www.telkom.co.id/
Layanan telekomunikasi dan jaringan Telkom sangat luas dan beragam, meliputi layanan dasar telekomunikasi, domestik dan internasional, baik menggunakan jaringan kabel, nirkabel tidak bergerak yang disebut Code Division Multiple Access (CDMA) maupun Global System for Mobile Communication (GSM) serta layanan interkoneksi antar operator penyedia jaringan. Di luar layanan telekomunikasi, Telkom juga berbisnis di bidang Multimedia yang berbasis konten dan aplikasi dalam rangka melengkapi portofolio bisnis perusahaan yang disebut TIME.
Bisnis telekomunikasi merupakan fondasi bisnis Perusahaan yang bersifat legacy, sedangkan portofolio bisnis lainnya disebut sebagai bisnis new wave yang mengarahkan perusahaan untuk terus berinovasi pada produk berbasis kreatif digital. Hal tersebut mempertegas komitmen Telkom untuk terus meningkatkan pendapatan di dalam situasi persaingan bisnis di industri ini yang sangat terbuka.
PT Telkom, Tbk memiliki obsesi untuk secara berkelanjutan membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah menjadi perusahaan dengan skala besar, dengan tetap mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. Selain itu, PT Telkom, Tbk juga terus melakukan diversifikasi usaha baik melalui merger ataupun akuisisi serta memperkuat fundamental jaringan broadband di kawasan Indonesia Timur melalui proyek Palapa Ring sehingga dapat mewujudkan jaringan nasional yang kuat dengan nama Nusantara Super Highway.
Dalam melakukan analisis, penulis melakukan wawancara dengan. Yang merupakan lulusan Jurusan Ilmu Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Latar belakang pendidikannya sebagai jebolan ilmu Jurnalistik, sama seperti Ivy Lee, yang merupakan The Father of Public Relations (Bapak Public Relations).
Bab IV
Pembahasan
- Humas Pemerintah, Departemen Agama Provinsi Jawa Barat
Berdasarkan hasil kunjungan dan analisis, humas depag menempati posisi ekselon empat (posisi terendah) dan berada dalam satu divisi hukum dan kerukunan umat beragama yang disebut HUKMAS dan KAUB. Di Depag sendiri, ekselon dua itu untuk kepala bidang yang membawahi bidang-bidang utama. Untuk ekselon tiga membawahi bagian-bagian Depag dan ekselon empat merupakan subbagian.
Menurut H.E. Nadzier Wiriadinata, selaku Kepala Humas Depag, humas Depag memiliki posisi penting terutama dalam membentuk citra di masyarakat. Ia mengatakan bahwa humas di sini adalah etalase dari departemen agama, bagaimana Depag menampilkan dan mampu menyerap berbagai informasi mengenai Depag dan menyampaikan hal-hal yang penting yang berkaitan dengan Depag namun sekaligus melindungi informasi dan kegiatan Depag agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya humas adalah corong departemen agama.
Tugas dan peran humas disini yang membentuk citra positif, seringkali menemui masalah. Terutama masalah akan pemberitaan oleh media massa. Humas disini sering menemui masalah pemberitaan. Seringkali oknum-oknum tertentu memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan. Seringkali mereka hanya mencari isu negatif untuk mencari-cari masalah yang ada di Depag dengan mengatasnamakan pencarian informasi. Di bawah kepemimipinan Pak Nadzier sumber informasi Depag terpusat, melalui humas dan media online yang dikelola oleh divisi humas Depag. Namun humas tetap menerima kujungan dari wartawan yang membutuhkan informasi yang dilaksanakan dengan landasan hukum.
Dalam menyelesaikan masalah, humas Depag menggunakan proses PR yang meliputi, defining problem, planning dan programming, action and communication dan evaluation. Pak Nadzier mengatakan bentuk evaluasi yang dilakukan oleh humas Depag dalam proses penyelesaian masalahnya berbentuk formal dan biasanya menghasilkan bentuk kebijakan terpusat atau sudah dikoordinasikan.
Landasan pelaksanaan kegiatan humas Depag, tidak menggunakan kode etik profesi humas, melainkan menggunakan kode etik kepegawaian yang lebih mengutamakan kedisiplinan pegawai atas dasar, Depag adalah humas pemerintahan dimana setiap pegawai yang melakukan pelanggaran akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui jalur koordinasi yaitu kementerian agama.
Pegawai humas Depag tidak dituntut untuk memiliki latar belakang humas, salah satunya karena humas Depag tergabung dengan divisi hukum sehingga ada yang berlatar belakang hukum. Selain itu humas di Depag mengangkat pegawai juga berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh calon pegawai tersebut. Namun setiap pegawai humas Depag diberi pelatihan tentang dunia kehumasan baik yang berlatang belakang pendidikan humas maupun tidak. Salah satu contoh materi pelatihan yang diberikan ialah mengenai keprotokoleran dan tata cara berperkara dari kementerian agama pusat secara rutin yang dilaksanakan oleh balai diklat dalam program peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Saat ini humas Depag mengelola dua media, yaitu media cetak dan media online yang merupakan sarana informasi bagi masyarakat. Selain itu, melalui media ini humas Depag melakukan kegiatan sosialisasi kebijakan-kebijakan kementerian agama dan event berbasis departemen agama. Kemudian, melalui media online humas Depag melakukan sharing dengan pembaca tentang informasi yang ada di setiap unit. Untuk media cetak sendiri, humas Depag memiliki pengelolaan yang baik. Humas Depag sendiri memiliki majalah yang bernama Media Pembinaan. Majalah ini merupakan majalah internal kementerian agama yang terbit satu bulan sekali. Anggaran majalah ini tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah yang minim, namun ditunjang juga dengan biaya dari koperasi pegawai Depag.
Beliau mengatakan bahwasanya semua humas departemen kota bersifat fungsional dan sebagai pranata sosial. melaksanakan fungsi kontrol sosial. Dalam hal ini humas Depag menjaga citra dengan semua institusi. Apabila ada yang ingin merusak citra dengan cara kotor akan diperingkatkan. Jika isu tersebut ternyata terbukti benar maka akan ditindaklanjuti.
Sebagai sebuah profesi, humas memiliki organisasi. Namun, pada Depag sendiri divisi humas tidak secara khusus bergabung ke dalam organisasi kehumasan. Walaupun humas Depag tidak secara khusus bergabung ke dalam organisasi kehumasan, tapi para pegawainya diberikan kebebasan untuk bergabung ke dalam organisasi kehumasan yang ada.
Sebagai penutup pak Nadzier mengatakan bahwa menjadi humas itu adalah hal yang mengasyikkan, namun dituntut kesabaran. Ia juga mengatakan “Tidak selamanya kita bisa mengandalkan kemampuan kita, namun harus menyertakan Tuhan dalam setiap kegiatan”. Selain itu dia mengatakan, menjadi seorang humas harus berintelektualitas dan memiliki keberanian dalam mengahadapi setiap masalahnya. Dalam menghadapi setiap masalah humas harus dapat mengendalikan setiap keadaan seberat apapun tekanan yang dihadapi.
- Humas PT. Telekom, tbk.
Berdasarkan hasil wawancara dan analisis, humas Telkom menempati level top management dalam jajaran perusahaan. Humas Telkom berada didalam naungan CCA (Corporate Communication and Affair) yang posisinya langsung dibawah direktur perusahaan.
Divisi PR di Telkom dikepalai oleh seorang OVP PR (Operation Vice President Public Relation) yang membawahi subunit PR yang terdiri dari AVP Internal Relation (Assistance Vice President Internal Relation); AVP NIM (Assistance Vice President News Information Management); AVP Media Relation (Assistance Vice President Media Relations); SM Communication (Senior Manager Communication).
Senior Manager Communication (SM Communication) di Telkom bukan lagi menangani masalah teknis, tetapi menangani masalah strategi dan perencanaan. SM Communication membawahi Operation Manager Communication Regional yang terbagi dalam tujuh wilayah cakupan. Ketujuh wilayah tersebut adalah à Regional 1 Sumatera
à Regional 2 Jabodetabek
à Regional 3 Jawa Barat dan Banten
à Regional 4 Jawa Tengah dan DIY
à Regional 5 Jawa Timur
à Regional 6 Kalimantan
à Regional 7 Kawasan Timur Indonesia
Untuk proses pemecahan masalah, Telkom memang menerapkan proses PR. Namun tidak hanya bidang humas yang menerapkan proses tersebut, tetapi di berbagai bidang manajemen juga menerapkan proses humas. Untuk praktiknya sendiri, dalam penyelesaian masalah yang ditemui tidak selalu berjalan sebagaimana teori yang ada. Bisa saja tahapnya berlangsung lebih cepat, seperti dimulai dengan pencarian fakta, perencanaan, eksekusi, dan evaluasi.
Mengenai masalah perekrutan pegawai, PR Telkom tidak secara khusus mewajibkan pelamar di bagian humas memiliki latar belakang pendidikan ilmu komunikasi khususnya jurusan kehumasan. Karena pegawai yang ditempatkan di divisi tertentu dituntut untuk cepat belajar dan menguasai divisinya. Sementara di posisi manajerial, PR tidak lagi berfokus pada tahapan perencanaan dan opersional melainkan pada tahapan strategi. PR Telkom juga tergabung dalam berbagai organisasi kehumasan yang ada di Indonesia. Diantaranya adalah BAKO dan APRI.
Untuk kegiatan internal PR, bagian internal relation di Telkom mengelola info untuk publik internal perusahaan. Internal Relation bertugas untuk menyebarkan informasi dari kantor pusat ke seluruh kantor regional. Internal Relation ini memiliki media portal yang hanya bisa diakses di lingkungan perusahaan. Media portal ini berisi informasi internal perusahaan dan informasi – informasi yang berkaitan dan memiliki kepentingan dengan perusahaan. Selain itu, media portal juga memberikan informasi mengenai hal – hal yang berguna untuk para karyawan dalam rangka meningkatkan kinerja karyawan. Untuk kontributor pesan, berasal dari seluruh Indonesia. Dan media portal ini hanya bisa diakses oleh pegawai dengan menggunakan user name dan password yang dimiliki oleh masing – masing pegawai.
Untuk kegiatan eksternal, yang dilakukan Telkom adalah menjalin hubungan baik dengan wartawan, melakukan press release, serta kegiatan – kegiatan lain yang berhubungan dengan publik eksternal.
Sementara untuk program Corporate Social Responsibility, Telkom melakukan kerja sama dengan harian Republika dengan mengadakan program “Bagimu Guru”, yaitu suatu program yang diselanggarakn untuk meningkatkan keterampilan guru – guru di daerah dalam menggunakan internet dan teknologi informasi. Dan seluruh kegiatan eksternal PR dan kegiatan Corporate Social Responsibility berada dibawah kendali Senior Manager Communication.
Saat ini PR Telkom tidak membawahi bagian marketing karena sejak ada pergantian direksi, Marketing Communication dipindahkan ke direktorat khusus walaupun ada hubungannya dengan media relation. Media Relation sendiri mengelola ekspose corporate bukan iklan produk. Contohnya adalah seperti ucapan saat perinagatan hari kemerdekaan yang dimuat di berbagai media.
Divisi PR Telkom memang hanya terkonsentrasi pada pembentukan citra. Namun, tidak menutup kemungkinan pihak PR ikut menangani masalah hukum yang tentunya akan bekerjasama dengan unit legal. Pada dasarnya PR dibekali oleh ilmu hukum. Tetapi apabila telah masuk ke ranah pengadilan, yang menangani bukan lagi pihak PR tetapi sudah menjadi teritori dari pihal legal. Apabila ada kasus dalam perusahaan, PR memang memiliki tanggung jawab untuk menangani kasus tersebut. Tetapi andil PR hanya sebatas untuk menjaga citra perusahaan contohnya dengan melakukan press release. Selebihnya di luar hal itu bukan lagi menjadi bagian dari tanggung jawab PR.
Telkom tidak pernah memiliki masalah besar dengan masyarakat khususnya wartawan. Masalah yang timbul hanya sebatas dinamika dalam pekerjaan seperti perbedaan persepsi. Proses penanganan masalah tergantung pada masalah itu sendiri. Contohnya, ketika pihak Telkom melakukan press release kemudian ada beberapa wartawan yang memiliki perbedaan persepsi dengan apa yang dimaksud oleh perusahaan, maka PR Telkom akan menyelesaikan secara langsung tanpa media perantara.
PR Telkom juga menangani masalah sponsorship yang berkaitan dengan Corporate Social Responsibility. Namun, apabila hubungan dengan kegiatan Corporate Social Responsibility tersebut merupakan kegiatan besar, maka kegiatan tersebut akan dialihkan kepada divisi khusus yang akan menanganinya yaitu divisi Community Development Center.
Dalam menangani hubungan dengan pemerintah, Telkom sebagai perusahaan pelayanan memiliki unit khusus yang menangani hal ini yang disebut Regulatory management yang mengatur peraturan dengan pihak yang membuat regulasi dengan melakukan pendekatan atau informasi aturan main telekomunikasi kedepan. Jadi Telkom memiliki kaitan denagn Kementerian Komunikasi dan Informasi. Seperti membicarakan regulasi – regulasi mengenai sistem komunikasi yang akan diterapkan di Indonesia.
Telkom tidak pernah memiliki masalah dengan masyarakat sekitar karena Telkom bukan perusahaan yang membawa dampak negative bagi masayarakat atau lingkungan sekitar (Bukan seperti pabrik).
PR tentunya harus mengatakan hal – hal yang sesuai dengan fakta. PR tidak akan mengatakan hal yang direkayasa karena hal tersebut tentunya melanggar kode etik. Praktisi PR mengatakan bahwa seorang PR harus menyampaikan kebenaran, tetapi tidak semua kebenaran harus disampaikan kepada public.
BAB V
Penutup
- 1. Kesimpulan
- 2. Kritik dan Saran
Saran dan Kritik
Dalam divisi humas di Departemen Agama Provinsi Jawa Barat tidak mengkhususkan pegawainya khususnya bagian humas untuk memiliki latar belakang pendidikan di jurusan kehumasan atau ilmu komunikasi,sebagai bukti nyata hanya ada satu orang staff yang sedang menjalani pendidikan di bidang komunikasi.
Hal ini tentu mempengaruhi kinerja dan kualitas dari divisi humas itu sendiri,karena walaupun mereka diberikan pelatihan dibidang kehumasan hal itu tidak menjadikan mereka benar-benar memahami ilmu kehumasan seutuhnya, contohnya saja mereka hanya mendapatkan ilmu mengenai keprotokoleran dan tata cara berpekara. Tentunya hal itu kurang menunjang, karena tidak menjelaskan mengenai seluk beluk bagaimana seorang humas bekerja.
Sebaiknya dalam perekrutan pegawai untuk divisi humas lebih mengutamakan pelamar yang memiliki latar belakang di bidang ilmu komunikasi khususnya kehumasan,karena mereka jauh lebih memahami dasar-dasar ilmu kehumasan yang nantinya dapat diterapkan dalam proses bekerja.
Dalam penerapan kode etik kehumasan di Depag sepertinya perlu adanya penerapan dan pengawasan karena bagaimanapun juga seorang humas harus dapat menjalankan profesinya sesuai kode etik yang ada,agar terciptanya keteraturan sesuai dengan landasan yang telah ditetapkan. Selain kode etik sebagai pengawas perlu adanya keikutsertaan divisi humas depag kedalam organisasi humas seperti perhumas,bakohumas atau organisasi lainnya. Organisasi humas berfungsi sebagai media untuk berbagi cerita dan pengalaman seputar pekerjaan yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi humas di setiap instansi. Sehingga para pekerja humas dapat belajar dengan memahami kelebihan dan kekurangan dari setiap permasalahan kehumasan yang ada di setiap instansi yang menjadi anggota dalam organisasi kehumasan tersebut.